5 Biro Umrah di Yogyakarta Tak Berizin, Kemenag Minta Warga Waspada
Pameran Umrah Haji Wisata Halal Expo 2018 diikuti 20 perusahaan dan biro haji dan umrah. Pameran digelar selama lima hari sampai 21 Oktober mendatang untuk memberikan informasi haji dan umrah serta menerima pendataran calon jamaah maupun yang akan membuka cabang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh biro haji dan umrah yang tergabung dalam Sapuhi (serikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia) maupun Forpuhy (Forum Pengusaha Haji dan Umrah Yogyakarta). “Sejak setahun lalu kami menginisiasi ekspo ini untuk sosialisasi kepada masyarakat dengan mengenalkan biro haji dan umrah yang legal baik secara nasional maupun di DIY,” kata Ketua Forpuhy Sapto Sri Hartono.
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Agama, setiap jamaah yang berangkat lewat biro ini juga akan dilindungi dengan asuransi. Mereka juga bekerja sama dengan perbankan yang telah ditunjuk.
Dia ikut mengingatkan masyarakat untuk memastikan beberapa hal sebelum melaksanakan umrah yang dikenal dengan 5 pasti. Kelimanya, yakni pasti biro travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, dan pasti visanya.
“Jadi kalau sudah daftar maksimal enam bulan harus berangkat. Tidak kayak dulu, ada yang lebih dari setahun,” tuturnya.
Editor: Maria Christina