Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim
Advertisement . Scroll to see content

5 Biro Umrah di Yogyakarta Tak Berizin, Kemenag Minta Warga Waspada

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20:49:00 WIB
5 Biro Umrah di Yogyakarta Tak Berizin, Kemenag Minta Warga Waspada
Seorang pengunjung mampir di stan biro umrah dalam pameran di JCM Yogyakarta, Rabu (17/10/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA,iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus memantau travel agent yang menyelenggarakan ibadah haji dan umrah. Saat ini, mereka menemukan sedikitnya lima biro haji dan umrah yang belum berizin. Masyarakat diminta lebih waspada agar kasus penipuan seperti Abu Tours dan First Travel tidak terjadi lagi.

“Memang belum ada kasus baru. Tetapi kami terus memantau. Masih ada baliho-baliho haji dan umrah yang belum mengantongi izin legalitas,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag DIY Tulus Dumadi saat Pembukaan Umroh Haji Wisata Halal Expo 2018 di Jogja City Mall, Yogyakarta, Rabu (17/10/2018).

Saat ini, jumlah penyelanggara haji khusus di DIY ada sekitar 4 dan 13 cabang yang mengantongi izin dari pusat maupun Kemenag Yoyakarta. Sedangkan biro umrah ada 19 kantor dan 49 cabang yang tersebar di seluruh DIY. “Ada empat atau lima biro umrah yang masih dipantau karena belum memiliki legalitas untuk DIY,” ujarnya.

Masyarakat harus mewaspadai biro umrah yang kerap menawarkan paket dengan harga murah. Setelah nama perusahaan di-blacklist, mereka sangat mungkin membuka perusahaan baru untuk melancarkan aksinya.

Masyarakat harus selektif dan jangan mudah tergiur dengan penawaran harga. Harga normal diatas Rp20 juta, itupun maksimal enam bulan sudah harus berangkat umrah. “Kesadaran masyarakat kita masih kurang untuk melapor. Mungkin mereka malu karena sudah pamitan tidak jadi berangkat,” tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut