481 Penggarap Lahan PAG Akan Terima Dana Kompensasi Rp25 Miliar
Data hasil verifikasi itu, kata Elda, nantinya diumumkan di setiap desa lengkap dengan nama penggarap, luasan dan nominal yang akan diterima. Namun, untuk pencairan akan menunggu data tersebut benar-benar klir dan tidak ada komplain dari warga. Sehingga warga penggarap nantinya diharapkan mencermati data tersebut. “Setelah data klir baru tahap pencairan,” kata Elda.
Luasan lahan PAG yang terdampak bandara, sesuai dengan data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) mencapai 1.602.988 meter persegi. Atas tanah ini PT Angkasa Pura telah memberikan kompensasi kepada Pakualaman dengan nominal lebih dari Rp701 miliar. Sesuai kesepakatan yang ada, sebanyak Rp25 miliar akan dibagikan kepada warga penggarap tanah PAG.
Kepala Desa Palihan, Kalisa Paraharyana mengaku desa siap untuk memproses pencairan dana ini. Sesuai arahan dari Pemkab Kulonprogo, nantinya akan ditransfer ke rekening desa. Nantinya dari dana ini akan ditranfer ke rekening calon penerima mirip dengan pencairan atas tanah sertifikat dan hak milik. “Prinsip desa siap mencairkan untuk masyarakat,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki