481 Penggarap Lahan PAG Akan Terima Dana Kompensasi Rp25 Miliar
KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo telah selesai melakukan verifikasi data calon penerima dana tali asih dari Kadipaten Puro Pakualaman, sebagai kompenasi pembangunan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta International Airport/NYIA).
Total ada 481 calon penerima dana kompensasi yang tersebar di empat desa di Kecamatan Temon, Kulonprogo, DIY. Mereka merupakan penggarap tanah Pakualaman atau dikenal dengan Pakualam Ground (PAG) yang berhak atas dana kompensasi senilai Rp.25 Miliar.
“Hari ini, data pengumpula data, dan semuanya sudah masuk dan diinvetarisir,” kata Kepala Seksi Inventarisasi dan Identifikasi Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Elda Triwahyuni, Rabu (24/10/2018).
Dia menyebutkan, data 481 calon penerima dana kompnesasi PAG merupakan hasil pengajuan dari masing-masing desa. Selanjutnya dari data tersebut diverifikasi dengan meminta keterangan dari desa dan sejumlah penggarap. Data itu pun juga ditandatangani kepala desa dan ketua paguyuban di setiap desa.
Elda mengungkapkan, di Desa Sindutan ada 69 penerima PAG, Desa Palihan (182 orang), Desa Jangkaran (121 orang) dan Desa Glagah (109 orang). Khusus di Desa Kebonrejo yang juga terdampak pembangunan bandara, tidak ada tanah PAG yang terkena proyek. “Memang ada sedikit perubahan data dari awal, dan setelah dicermati ada yang dobel,” katanya.