300 Personel TNI Gusur Warga Penghuni Rumah Dinas Dipoyudan Yogyakarta
Menurutnya, tanah itu merupakan tanah Sultan Ground yang penggunaannya diberikan kepada Korem, bukan kepada orang per orang seperti yang diklaim oleh warga. Hal ini sama dengan tanah di asrama kompleks Pathuk yang diberikan kepada Polda DIY, yang dikelola oleh Poltabes Yogyakarta.
“Dulu wilayah itu dikuasai oleh Kowilham. Setelah ada TNI dan Polri, tanah itu dibagi dua,” ujarnya.
Danrem meminta kepada warga yang masih bertahan untuk segera mengosongkan bangunan yang ada. Korem juga membuka pintu dialog kepada warga terkait rencana ini. “Korem siap membantu memindahkan barang-barang warga sepanjang masih berada di seputaran DIY,” katanya.
Salah seorang warga, Koni Pratami mengaku ada tiga rumah yang sudah dikosongkan di wilayahnya, yakni rumah nomor 554, 573 dan di 578. Rumah itu selama ini ditinggali oleh warga yang merupakan ahli waris dari orang tua mereka yang juga purnawirawan TNI.
Pengosongan dilakukan mulai sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, ada ratusan aparat TNI yang berjaga di sepanjang pintu masuk. Beberapa di antara mereka ke rumah-rumah yang dikosongkan dan mengangkat barang ke dalam truk yang sudah disiapkan. “Kami kalah didorong. Katanya barang itu dibawa ke Korem,” tuturnya,
Koni Pratami mengaku belum tahu akan di mana dia akan tinggal setelah disuruh meninggalkan rumah yang selama ini ditinggalinya. Untuk sementara, dia akan menempatkan barang-barangnya di rumah saudara.
Editor: Maria Christina