Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

300 Personel TNI Gusur Warga Penghuni Rumah Dinas Dipoyudan Yogyakarta

Selasa, 16 Oktober 2018 - 12:48:00 WIB
300 Personel TNI Gusur Warga Penghuni Rumah Dinas Dipoyudan Yogyakarta
Warga berkerumun di rumah dinas TNI yang ditertibkan personel Korem 072 Pamungkas Yogyakarta di Blok Pathuk, Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Korem 072 Pamungkas Yogyakarta melakukan penertibanrumah dinasTNI yang ada di Blok Pathuk, Dipoyudan, Ngampilan, Yogyakarta, Selasa (16/10/2018). Meski mendapat penolakan dari warga, penggusuran tetap dilaksanakan dengan melibatkan lebih dari 300 aparat TNI.

“Hari ini kami lakukan pengosongan tiga rumah,” kata Danrem Yogyakarta Brigjend TNI M Zamroni kepada wartawan di sela-sela penertiban rumah dinas.

Penertiban rumah dinas ini akan dilakukan di semua rumah yang berjumlah sekitar 42 unit. Penertiban dilakukan secara bertahap. Danrem tidak bersedia merinci batas waktu penertiban. Namun, berdasarkan surat peringatan keempat, penghuni rumah seharusnya sudah meninggalkan rumah sejak 21 September lalu.

Menurut dia, dari 42 rumah ini, hanya 10 unit rumah saja yang ditinggali oleh purnawirawan dan warakawuri (istri yang sudah pensiun). Selebihnya penghuni sudah anak, cucu, dan bahkan ada rumah yang dikontrakkan ke pihak lain. “Itu kan kebangetan. Saat anggota butuh rumah dinas, malah ada rumah yang dikontrakkan,” ujarnya.

Penertiban rumah dinas ini, kata M Zamroni, sebenarnya sudah dilakukan sejak 19 tahun silam. Saat itu warga diberikan kesempatan untuk pindah dan mencari tempat tinggal sementara. Namun itu tidak dilakukan. Justru belakangan mereka memiliki surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut