Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sukabumi Pastikan Sampah Tekstil di Pantai Cibutun Berasal dari Laut
Advertisement . Scroll to see content

3 Terdakwa Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 10 Siswa SMPN 1 Turi Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:12:00 WIB
3 Terdakwa Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 10 Siswa SMPN 1 Turi Dijerat Pasal Berlapis
Persidangan online kasus susur sungai di PN Sleman. Foto : Ist
Advertisement . Scroll to see content

Kegiatan ini memiliki risiko keselamatan jiwa. Pembina pramuka harusnya berpedoman pada SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 227 Tahun 2007 tentang petunjuk penyelenggaraan kebijakan manajemen pramuka. Dalam kegiatan ini, juga harus meminta izin kepada Kamabigus, orang tua siswa, TNI dan juga SAR.

Selama kegiatan ini semestinya juga dengan peralatan, seperti tali, ban bekas, tongkat. Bahkan jika dirasakan perlu juga disediakan alat pelampung dan perahu karet.

“Dalam pelaksaksanaanya, mereka tidak melakukan survei lokasi, tidak minta izin maupun menyediakan peralatan keselamatan,” katanya.

Para terdakwa juga tidak mempertimbangkan faktor cuaca, karena saat itu kondisinya mendung dan hujan. Awalnya kegiatan lancar dan beberapa sudah sampai di garis finish. Namun tidak lama berselang muncul aliran yang sangat deras sehingga membuat beberapa siswa terbawa arus hingga meninggal dunia.

“Atas kejadian itu, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 359 KUHP dan 360 (2) KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa DDS, Safiudin mengatakan tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa. Namun mereka akan lebih fokus pada upaya memperjuangkan tanggungjawab para terdakwa atas kejadian yang ada.

“Mereka ini tugasnya di garis finish dan mengambil foto. Begitu ada kejadian langsung turun dan menolong siswa,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut