Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

3 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi Edarkan Ganja 1,6 Kilogram

Senin, 28 Juni 2021 - 17:09:00 WIB
3 Pemuda Jogja Ditangkap Polisi Edarkan Ganja 1,6 Kilogram
Petugas menunjukkan tersangka penyalagunaan narkoba jenis ganja saat ungkap kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (28/6/2021). (Foto: Dok/ Humas Polresta Yogyakarta)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta mengamankan tiga pemuda dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba di wilayah DIY.

Tiga pelaku yang diamankan AP (22), AM (23) dan CY (23). Mereka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. AP ditangkap di Depok, Sleman pada Selasa (8/6/2021) pukul 23.10 WIB. Dari penangkapan ini, petugas mengembangkan dan menangkap AM di Mantrijeron, Yogyakarta, Rabu (9/6/2021) pukul 21.45 WIB. Sedangkan CY ditangkap di Kotagede, Yogyakarta, Rabu (9/6/2021) pukul 22.40 WIB. 

“Ketiga pelaku saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Polresta Yogyakarta,” kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Senin (28/6/2021). 

Andhyka mengatakan penangkapan AP, tidak lepas dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di DIY. Dari tangan AP petugas mengamankan barang bukti 1,6 kilogram ganja berikut timbangan elektrik, uang tunai dan handphone.  

Sedangkan dari tangan AM, petugas menyita bungkus plastik klip ganja 1,33 gram dan handphone. Sementara dari CY diamankan sembilan paket ganja 12 gram, uang tunai Rp700.000 dan handphone.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut