Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2 Km ke Arah Barat Daya
Advertisement . Scroll to see content

3 Dusun di Lereng Merapi Dihujani Abu Tipis, BPPTKG: Jauhi Radius 3 Km

Selasa, 19 Februari 2019 - 01:11:00 WIB
3 Dusun di Lereng Merapi Dihujani Abu Tipis, BPPTKG: Jauhi Radius 3 Km
Guguran awan panas Gunung Merapi mengakibatkan tiga dusun di lereng gunung tersebut diguyur hujan abu tipis. (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Tiga dusun di lereng Gunung Merapi diguyur hujan abu vulkanik tipis dampak dari guguran awan panas yang dimuntahkan gunung teraktif di dunia itu.

Petugas Pos Pemantau Gunung Merapi Kaliurang, Heru Suparwoko mengatakan, laporan yang diterima dari masyarakat hujan abu vulkanik itu menyasar beberapa dusun di lereng Merapi yakni, Dusun Kalitengah Lor, Glagaharjo, dan Cangkringan, Kabupaten Sleman. “Dari masyarakat tadi menyampaikan hujan abu tipis di Kalitengah Lord an sekitarnya,” ucapnya, Senin (18/2/2019).

Heru mengimbau kepada warga untuk lebih mewaspadai aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang belakangan terus mengeluarkan guguran awan panas. “Imbauan kepada warga masih sama untuk tidak beraktivitas dalam radius 3 km dari puncak. Tapi, warga harus lebih waspada lagi,” katanya.

Sepanjang Senin (18/2/2019) pagi hingga sore, gunung di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu tercatat sudah mengeluarkan 18 kali guguran awan panas. Dari jumlah tersebut, hanya sembilan guguran yang terekam kamera CCTV Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

Keluarnya awan panas tersebut ternyata disertai kolom asap setinggi 400 meter ke arah timur. Meski demikian, BPPTKG Yogyakarta memastikan kolom asap itu belum mengganggu penerbangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut