Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

229 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Diangkut dengan 2 Kapal ke Nunukan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:28:00 WIB
 229 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Diangkut dengan 2 Kapal ke Nunukan
Ratusan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia di rusunawa Nunukan. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

NUNUKAN, iNews.id - Sebanyak 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia. Para tKI bermasalah ini dipulangkan ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan.

"Deportasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Malaysia," kata Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting di Nunukan, Sabtu (11/12/2021).

menurut Ginting, ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin dan sudah ada hasil tes PCR-nya. 

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para TKI langsung dijemput oleh petugas imigrasi dan kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR, serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Dia menjelaskan, mereka yang dideportasi tersebut terdiri atas 127 orang yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia. Selain itu ada 61 kasus narkoba, dua kasus pembunuhan, dan kasus kriminal lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut