Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Tak Ditahan, 1 Masih Menjabat di Pemkab

Senin, 30 Agustus 2021 - 00:24:00 WIB
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Tak Ditahan, 1 Masih Menjabat di Pemkab
Dua tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari tak ditahan, satu di antaranya masih menjabat di Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Mosok tersangka masih menjadi pejabat. Sungguh Ironis. Semestinya bupati menonaktifkan agar fokus dengan perkara hukum yang dihadapi," katanya.

Dari catatan JCW kasus korupsi di RSUD Wonosari  ditangani Polda DIY dengan menetapkan dua tersangka. Meski demikian dua tersangka hingga kini tidak dilakukan penahanan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY menyatakan kerugian negara atas kasus ini senilai Rp470 juta. 

Tindak pidana korupsi ini dengan modus Jasa Pelayanan Medis RSUD Wonosari Tahun Anggaran 2015 yang berasal dari uang pengembalian jasa dokter, laboratorium pada tahun 2009 hingga 2012, dan uang kas biaya umum RSUD Wonosari.

"Kami berharap Kejati DIY segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta dan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujar Bahar.

Menurutnya,  hal ini penting guna menjunjung tinggi asas equality before the law (kesamaan di hadapan hukum). Selain itu kasus ini juga terbilang sudah cukup lama penanganan proses hukumnya. Artinya cukup lamban penanganannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut