Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Tak Ditahan, 1 Masih Menjabat di Pemkab

Senin, 30 Agustus 2021 - 00:24:00 WIB
2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Tak Ditahan, 1 Masih Menjabat di Pemkab
Dua tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari tak ditahan, satu di antaranya masih menjabat di Pemkab Gunungkidul. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi DIY masih memiliki pekerjaan rumah terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari. Pasalnya, salah satu tersangka hingga kini masih menjadi pejabat aktif di Pemkab Gunungkidul.

Direktur Divisi Pengaduan Masyarakat  Jogja Corruption Watch (JCW) Baharudin Kamba mengatakan, kasus korupsi  jasa medis ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 439 juta. 

Dua tersangka telah ditetapkan, masing-masing mantan Direktur RSUD Wonosari Isti Indiyani dan Aris Suryanto mantan Pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) yang kini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.

" Namun berkas masih mandeg di Kejaksaan Tinggi, kami berharap kasus ini segera dilanjutkan, " katanya dalam siaran pers yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (29/8/2021).

Menurutnya, status tersangka yang kini disandang Aris Suryanto juga hendaknya menjadi pertimbangan Bupati Gunungkidul untuk menonaktifkan.  Langkah ini penting dilakukan agar tersangka lebih fokus dengan masalah hukum yang dihadapi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut