Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

2 Kecamatan di Kabupaten Bantul Zona Merah Covid-19

Kamis, 12 November 2020 - 21:15:00 WIB
 2 Kecamatan di Kabupaten Bantul Zona Merah Covid-19
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Pastilah protokol kesehatan akan kita perketat pelaksanaan Covid-19,” katanya.

Agus mengatakan Kabupaten Bantul juga menjadi zona merah Covid-19. Untuk itulah masyarakat harus lebih ketat untuk menjaga jarak, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemkab Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, akan memberlakukan pembatasan mobilitas warga termasuk tempat perbelanjaan atau toko maksimal buka sampai jam 21.30 WIB. Begitu juga pasar tardisional hanya sampai pukul 11.00 WIB.

“Pemkab Bantul tidak mengizinkan adanya kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak. Maksimal di dalam ruangan hanya 50 orang dan luar ruangan 100 orang,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut