Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

2 Kecamatan di Kabupaten Bantul Zona Merah Covid-19

Kamis, 12 November 2020 - 21:15:00 WIB
 2 Kecamatan di Kabupaten Bantul Zona Merah Covid-19
Ilustrasi masker. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 Meningkat, Kecamatan Sewon dan Banguntapan Masuk Zona Merah

BANTUL, iNews.id – Dua kecamatan di Kabupaten Bantul ditetapkan menjadi zona Merah Covid-19 mulai 10 sampai dengan 23 November. Gugus tugas mencatat masih ada penambahan kasus baru dan menularan.

Dua kecamatan yang masuk zona merah ini, yakni Kecamatan Banguntapan dan Kecamatan Sewon. Dua kecamatan yang berbatasan dengan Kota Yogyakarta ini, yang pertama kali ditetapkan masuk zona merah. Kasus Covid-19 di DIY muncul pertama pada akhir Maret lalu.

“Ada dua kecamatan yang ditetapkan sebagai Zona merah,” kata
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja, Kamis (12/11/2020).

Di Kecamatan Banguntapan pasien positif Covid-19 mencapai 209 kasus, 188 sembuh dan ada enam yang meninggal. Saat ini yang menjalani perawatan ada 15 orang. Sedangkan di Kecamatan Sewon ada 345 kasus, 129 sembuh dan tiga meninggal serta ada 216 yang masih menjalani perawatan.

Agus mengatakan ada sekitar 15 indikator untuk menentukan zonasi Covid-19, mulai dari kasus positif penularan sampai kasus kematian. Untuk itulah, gugus tugas telah menyiapkan sejumlah langkah pembatasan aktivitas masyarakat dan ekonomi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut