Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

2 Jambret yang Kerap Beraksi di Bantul Ditangkap

Jumat, 29 Januari 2021 - 08:30:00 WIB
2 Jambret yang Kerap Beraksi di Bantul Ditangkap
Polsek Kasihan mengamankan dua jambret yang kerap beraksi di Bantul. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pemeriksaan kepada petugas, tersangka AHS mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan. Setidaknya sudah ada empat TKP di wilayah Kasihan. Salah satunya menyasar anak yang bermain handphone. Sebelumnya dia juga pernah dipidana di Sleman dalam kasus penganiayaan.

Atas kasus ini polisi mengamankan Honda Scopy dengan AD 4978 UN dan pisau sebagai barang bukti. Polisi juga masih memburu rekannya yang masih buron.

Sementara pelaku ET diamankan setelah melakukan penjambretan dengan menyasar pesepeda pada 5 Januari lalu. Dia juga kerap melakukan aksi serupa namun kasusnya tidak dilaporkan karena nilainya kecil.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curat). Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.   

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut