Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota Satpol PP Bantul Tersengat Listrik saat Bertugas, BPJS Kasih Santunan

Jumat, 06 September 2019 - 17:03:00 WIB
2 Anggota Satpol PP Bantul Tersengat Listrik saat Bertugas, BPJS Kasih Santunan
Pihak BPJS mengunjungi Satpol PP yang sakit di RSUP dr Sardjito. (Foto: iNews.id/Kuntadi).
Advertisement . Scroll to see content

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin biaya pengobatan korban Sigit hingga pasien sehat dan beraktivitas normal.

"Ini tugas negara melindungi warganya. Kami akan tanggung semua biaya perawatan sampai sembuh dan bekerja lagi," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif usai membesuk korban.

BPJS tidak hanya menanggung korban kecelakaan kerja seperti Sigit. Namun juga memberi santunan kepada Ardi Suryo Nugroho (30) yang meninggal saat kejadian tersebut.

"Santunan akan diberikan sebesar 48 kali upah bulanan yang dia terima," ujar dia.

Sebelumnya, dua anggota Satpol PP Bantul, Ardi dan Sigit, tersengat listrik saat menertibkan baliho ilegal di kawasan Banguntapan. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Ardi tak tertolong.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut