BANTUL, iNews.id - Seorang anggota Satpol PP Bantul tersengat listrik saat melakukan penertiban baliho ilegal di kawasan Banguntapan. Korban menderita luka bakar dan sempat tidak sadarkan diri.
Insiden ini terjadi pada Selasa (3/9/2019) lalu. Korban, Sigit Priyatmo (34), kini dirawat di RSUP dr Sarjito Yogyakarta. Kondisi kesehatannya pun mulai membaik, dan sudah bisa diajak berkomunikasi.
Kasubag Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan, setelah koma kemarin, kondisi korban berangsur membaik. Dia menderita luka bakar hingga 30 persen.
"Tapi, kita masih berikan alat bantu pernapasan," ujar dia di RSUP dr Sardjito, Jumat (6/9/2019).
Sementara itu, pihak rumah sakit juga melibatkan sejumlah tim dokter. Korban mengalami trauma, sehingga membutuhkan penanganan dari dokter spesialis syaraf.