Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo
Advertisement . Scroll to see content

11 WNA Diduga Masuk DPT Pemilu 2019 di Provinsi DIY

Rabu, 06 Maret 2019 - 11:17:00 WIB
11 WNA Diduga Masuk DPT Pemilu 2019 di Provinsi DIY
Ilustrasi warga melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menengarai ada sekitar 11 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di provinsi itu. Saat ini, Bawaslu masih terus melacak DPT yang telah ditetapkan oleh KPU DIY.

“Ini ada tambahan satu lagi, jadi ada 11 WNA yang kami tengarai masuk dalam DPT Pemilu 2019 di Provinsi DIY,” kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Rabu (6/3/2019).

Sarwono mengatakan, dari 11 WNA itu, tiga di antaranya berasal dari temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga WNA tersebut berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan di Gunungkidul. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Bantul.

“Yang baru ini saya lupa, tapi data akumulasi WNA yang terdaftar di DPT Pemilu 2019 ada 11 orang,” ujar Bagus Sarwono.

Menindaklanjuti temuan itu, Bawaslu DIY meminta kepada seluruh Bawaslu di kabupaten/kota untuk lebih mencermati DPT. WNA yang masuk dalam DPT Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 harus tetap dicoret. WNA tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada Pemilu yang akan dilaksanakan 17 April mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut