Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

1 ASN Gunungkidul Dipecat karena 10 Hari Bolos, 2 Disanksi Turun Jabatan usai Lecehkan PKL

Selasa, 11 Juli 2023 - 08:59:00 WIB
1 ASN Gunungkidul Dipecat karena 10 Hari Bolos, 2 Disanksi Turun Jabatan usai Lecehkan PKL
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. (Foto: Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satu aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul, DIY terkena sanksi pemberhentian tidak hormat. Sedangkan dua orang lainnya terkena sanksi penurunan jabatan satu tingkat.

"Saya katakan, ya. Saya ingatkan bagi ASN, kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran. Makanya saya katakan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (11/7/2023).

Dia meminta agar ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara. Jika tidak bekerja maksimal, konsekuensinya akan tegas. Jika terjadi pelanggaran, dia tak segan menerapkan sanksi tegas kepada pelaku.

"Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain," tuturnya.

Kepala BKKPD Gunungkidul, Sunawan menjelaskan, tiga ASN yang diberikan sanksi itu. Satu disanksi pemecatan karena 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut