Wali Kota Padangsidimpuan Terima 143 Sertifikat Tanah dari BPN
MEDAN, iNews.id - Badan Pertahanan Nasional (BPN Sumut) menyerahkan sebanyak 143 sertifikat tanah kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung Kepala BPN Padangsidimpuan, Eduard Hutabarat.
Irsan Efendi mengatakan keberadaan sertifikat tanah tersebut merupakan bukti penting kepemilikan sejumlah tanah oleh Pemko Padangsidimpuan. Keberadaan sertifikat tersebut menjadi jaminan kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan.
Irsan mengatakan saat ini banyak aset milik Pemko Padangsidimpuan yang belum tersertifikasi secara baik. Karena itu, pihaknya mengakukan ke BPN untuk melakukan pencatatan aset tersebut.
"Jadi masih banyak aset yang belum tersertifikasi, kami terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang diproses," kata Irsan Efendi, Kamis (9/9/2021).
Irsan berharap proses di BPN bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Langkah ini bertujuan agar seluruh aset milik Pemko Padangsidimpuan tersertifikasi secara baik.