Medan Masih PPKM Level 4, Bobby Nasution Perbolehkan Pesta Pernikahan tapi Dibatasi
MEDAN, iNews.id - Kota Medan masih berstatus PPKM level 4. Namun ada sejumlah pelonggaran dengan memperbolehkan warga menggelar hajatan atau pesta pernikahan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, kendati diizinkan, tetap ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi. Pertama, yang boleh menghadiri pesta pernikahan maksimal 30 orang dan tidak boleh makan di tempat.
"Medan sudah keluarkan surat edaran. Diperbolehkan melakukan hajatan namun dibatasi," ujar Bobby usai meninjau sentra vaksinasi di Kecamatan Medan Selayang, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, dia sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kepada pengelola gedung, hotel atau tempat yang biasa menggelar kegiatan pesta atau hajatan.
Tujuannya ketika dilakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran, tidak ada yang keberatan.