Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Sumut Musa Rajekshah Usul Izin Usaha Pengelola Limbah Medis Dimudahkan

Jumat, 30 Juli 2021 - 12:01:00 WIB
Wagub Sumut Musa Rajekshah Usul Izin Usaha Pengelola Limbah Medis Dimudahkan
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Namun sejauh ini baru satu perusahaan pengelola yang beroperasi tahun 2020 lalu, yang sudah bisa melakukan pembakaran insinerator, walaupun ada beberapa rumah sakit yang mengelola sendiri,” ucapnya. 

Selain itu, ada beberapa pengangkut dan pengumpul yang mengangkut limbah B3 ke Cileungsi, Tanggerang Selatan. Karenanya, Ijeck berharap pemerintah pusat mempermudah perizinan bagi perusahaan pengelola limbah B3 di Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan menyampaikan keinginan Sumut ini ke Presiden Jokowi. Menurutnya laporan yang disampaikan oleh Sumut sudah cukup aktual, sehingga bisa dijadikan contoh.

Dia menuturkan, pada dasarnya pembakaran limbah B3 harus dilakukan dengan ketinggian suhu 800 derajat celsius melalui insinerator. Selama ini, dia juga mengakui persoalannya terkendala dengan pengangkut, apalagi bagi daerah pegunungan dan pulau.

Penggunaan insinerator, jelas Budi, juga tidak mudah dan membutuhkan waktu. Selain itu, tempat pembuangan juga harus bagus dan terseleksi. “Semoga apa yang dilakukan ini dapat bermanfaat untuk bangsa,” ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut