Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Oknum TNI Pelaku Kasus Air Keras Ingin Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Kamis, 04 Juni 2026 - 17:41:00 WIB
Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 
Viral video penganiayaan terhadap pasutri di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.. (Foto: Tangkapan video viral).
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - Viral video penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara berujung pada penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Medan beberapa jam setelah kejadian.

Rekaman yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang perempuan yang disebut sedang hamil muda menjadi korban kekerasan. Dalam video itu, korban terlihat ditendang oleh seorang pria hingga memegangi perutnya karena kesakitan.

Sementara itu, suami korban juga menjadi sasaran pengeroyokan. Dia dipukul dan mendapat makian dari sejumlah pelaku. Keributan terus berlanjut hingga pasangan tersebut berusaha meninggalkan lokasi.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Terowongan Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (3/6/2026) pukul 18.30 WIB. 

Video kejadian yang tersebar di media sosial memicu reaksi keras dari warganet dan mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pria berinisial ZYL (46) dan JL (37). Tim gabungan kemudian menangkap keduanya di salah satu bengkel di kawasan Jalan Baru pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, kedua pria tersebut telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya," kata Adrian dikutip dari iNews Medan, Kamis (4/6/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih menyelidiki kronologi lengkap kejadian serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut