Viral Pelempar Batu dari Atap DPRD Medan saat Unjuk Rasa Ricuh, Ini Identitasnya
MEDAN,iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua satpam DPRD Kota Medan. Keduanya diamankan karena melempar pengunjuk rasa saat demo tolak UU Omnibus Law dari atas Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (8/10/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial ABH (23) dan AJ (23). Keduanya diamankan petugas di dua lokasi pada Jumat (9/10/2020).
"Tersangka ABH kita amankan saat berjaga di pos I DPRD Kota Medan. Sementara AJ kita amankan di Jalan Rakyat, Simpang Masjid Taufik, Medan Perjuangan," kata Martuasah, Selasa (13/10/2020).
Penangkapan kedua berawal saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Sumut berakhir ricuh. Kericuhan kemudian melebar ke kawasan Plaza Palladium tepat di depan DPRD Kota Medan.
"Sejumlah pendemo saat itu melempari Kantor DPRD Kota Medan dengan menggunakan batu," ujarnya.