Viral, Ibu Umumkan Putus Hubungan dengan Anak Kandung lewat Iklan di Koran
DELISERDANG, iNews.id - Netizen dihebohkan dengan aksi tak biasa yang tengah viral di media sosial. Seorang ibu di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), mencoret anak laki-lakinya berusia 25 tahun dari Kartu Keluarga karena dianggap menyusahkan.
Keputusan tersebut disebarluaskan melalui iklan berupa pengumuman di koran terbitan daerah setempat. Foto iklan tersebut akhirnya viral di Twitter setelah dibagikan oleh akun @menteridigital.
"Dicoret dari Kartu Keluarga dan diiklankan di koran," tulis akun Twitter @menteridigital, dikutip Kamis (17/12/2020).
Dalam pengumuman yang memajang foto wajah laki-laki itu, sang ibu menyebut anak kandungnya tidak mau mendengarkan nasihatnya lagi. Oleh sebab itu, mulai 16 Desember 2020, pemuda tersebut tidak diakui lagi sebagai anak.
Begini bunyi pengumumannya.
“Pernyataan Putus Hubungan.
Bahwa yang tersebut di bawah ini:
Nama: Erwin/Awen (Lk), Tempat & Tgl lahir: Medan, 14-10-1995, Alamat: Jalan pahlawan gang sejarah No. 110 LK II, Tanjung Morawa.