Viral Ibu Rumah Tangga asal Sumut Ditangkap Mencuri dan Dicukur Rambutnya Pakai Pisau
Kronologi pencurian bermula saat pelaku bersama dua rekannya datang ke pasar di Pidie Jaya untuk mencuri di salah satu toko rempah-rempah UD Ratna milik Marzuki (65) warga Gampong Pulo. Mereka mencuri uang di toko tersebut sebanyak Rp13 juta.
JN ditangkap warga dan saat di kantor polisi dia mengaku tidak sendirian. Ada dua rekannya yakni AS (35) dan MN (47). Mereka turut diamankan polisi saat menunggu JN di salah satu SPBU di kawasan tersebut.
"Pelaku ini ditangkap warga saat mencuri, sempat dihakimi dan dipangkas rambutnya lalu dibawa ke kantor polisi. Terduga pelaku ini asal Sumut dan kini kondisinya sudah membaik untuk selanjutnya akan diperiksa," ujar Kasatreskrim Polres Pidie Jaya Iptu Dedy Miswar, Kamis (18/6/2020).
JN saat diminta keterangan mengaku memang sengaja datang ke Aceh untuk melakukan pencurian.
"Saya tidak bekerja. Uang itu Rp13 juta untuk kebutuhan hidup sehari-hari," kata JN.
Editor: Donald Karouw