Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Berapa Besarannya?
Advertisement . Scroll to see content

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:49:00 WIB
UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp3,22 Juta, Cek Selengkapnya
UMP Sumut 2026 mengalami kenaikan 7,9 persen. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bobby Nasution menegaskan penetapan UMP Sumut 2026 tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah mengacu pada formula pengupahan nasional.

Formula tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Perhitungannya didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Komponennya jelas, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, lalu dikalikan dengan UMP tahun berjalan. Semua sudah diatur pemerintah pusat,” ujarnya.

Penetapan UMP Sumut 2026 telah disahkan melalui rapat resmi pada Kamis (18/12/2025). Rapat ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.

Selain UMP, Bobby juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara untuk segera menyusun Upah Minimum Kabupaten/Kota. Penyusunan UMK harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

“UMK di masing-masing daerah harus disusun berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kenaikan UMP Sumut 2026 diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan tetap memberi ruang bagi dunia usaha untuk terus bertahan dan berkembang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut