Tuntut Ganti Rugi, Warga Blokade dan Tidur di Lokasi Proyek Tol Medan-Binjai
Kamis, 27 Agustus 2020 - 10:49:00 WIB
"Kami sudah pernah demo di BPN, dimediasi Polres. Katanya nanti hasilnya tanggal 11 Agustus, ini sudah lewat dan tak ada kejelasan," katanya.
Diketahui proyek tersebut merupakan pelebaran jalan Tol Medan-Binjai seksi 1. Sesuai Keputusan Menteri yang ditandatangani delapan instansi terkait, masyarakat pemilik sertifikat hak milik mendapat 30 persen dan yang menduduki lahan 70 persen.
Di lokasi tersebut, terdapat 38 kepala keluarga (KK) yang belum menerima ganti rugi lahan dan tanaman seluas 1,8 hektare. Lahan terus telah dikerjakan pengembang selama lebih kurang tiga tahun terakhir. Namun hingga selesai aksi, unjuk rasa ini tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah.
Editor: Donald Karouw