Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer
Advertisement . Scroll to see content

Tunggak Pajak hingga Rp56 Miliar, Bobby Nasution Segel Mal Center Point

Jumat, 09 Juli 2021 - 17:47:00 WIB
Tunggak Pajak hingga Rp56 Miliar, Bobby Nasution Segel Mal Center Point
Bobby Nasution usai menyegel Mal Center Point di Medan karena menunggak pajak sebesar Rp56 miliar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Bobby mengatakan tagihan pajak pusat perbelanjaan tersebut tercatat sebesar Rp80 miliar. Namun setelah dilakukan perhitungan ulang beban pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp56 miliar. 

Bobby mengatakan pada 7 Juni 2021 lalu, pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan PT ACK, PT KAI serta diharidi Kasatgas KPK dan Kejaksaan Negeri Medan. Dalam rapat itu disepakati bahwa PT ACK harus membayar beban pajak dalam jangka waktu sebulan.

"Itu diminta hitung ulang kita hitung ulang. Dari sebelumnya luasnya 300 ribu meter menjadi 219.000 dengan totalnya Rp 56 miliar. Dalam rapat pada 7 Juni disepakati bahwa pajak akan dibayarkan pada 7 Juli, atau sebulan harus dibayar," bebernya.

Bobby mengaku, Centre Point Mal Medan disegel selama tiga hari. Pemko Medan memberikan waktu kepada pihak pengelola PT ACK untuk membayar beban pajak.

"Ini kami kasih kesempatan PT ACK dalam waktu tiga hari, kalau ini bisa dituntaskan maka hari Senin (12/7/2021) akan dibuka," kata Bobby.

Selama dalam penyegelan tidak ada aktivitas di gedung tersebut. Dia meminta pihak PT ACK segera melunasi beban pajak dan denda yang selama ini ditunggak.

"Tidak boleh ada aktivitas, sebelum ada kesepakatan pembayaran dari pihak pengelola. Jangan hanya pembayaran pokoknya saja tapi juga denda, kalau enggak nanti kami yang salah," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut