Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Buruh Sumut Unjuk Rasa di Kantor DPRD
Kamis, 23 Januari 2020 - 15:02:00 WIB
"Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, tenaga kerja asing masuk ke Indonesia harus memiliki skill dan mampu berbahasa Indonesia. Dan ini yang mau dihapus," katanya.
Tony menuturkan, investasi seharusnya mampu memberi kesejahteraan kepada rakyat dan pekerja di seluruh Indonesia.
"Namun kalau investasi yang ada malah memiskinkan rakyat, khususnya para pekerja buruh. Maka kami tolak investasi masuk ke Indonesia," katanya.
Editor: Donald Karouw