Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Nelayan Pati Demo Hari Ini, Tuntut Harga BBM Industri Turun
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Buruh Sumut Unjuk Rasa di Kantor DPRD

Kamis, 23 Januari 2020 - 15:02:00 WIB
Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Buruh Sumut Unjuk Rasa di Kantor DPRD
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD-SU) berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (23/1/2020). Aksi turun ke jalan ini sebagai respons menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Massa buruh Sumut berorasi, keberadaan RUU ini bertolak belakang dengan tujuan hukum Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Tak hanya itu, keberadaan aturan ini dinilai akan mereduksi (mengurangi/memotong) hak-hak pekerja.

"Keberadaan Omnibus Law malah akan membuat tenaga kerja asing semakin bebas bekerja di Indonesia," ujar Sekretaris DPW FSPMI KSPI Sumut Tonny Erikson Silalahi, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA: Buruh Sumut Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini Detail Penolakan

Dia mengungkapkan, Omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini dimaksudkan pemerintah untuk mempermudah investor masuk ke Indonesia. Namun dalam RUU ini, ada sejumlah aturan yang dihapus dalam UU Ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut