LANGKAT, iNews.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan menonaktifkan seluruh pegawai di Lapas Narkoba Kelas III Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tindakan tegas itu diambil usai kerusuhan di lapas pada Kamis (16/5/2019) yang menyebabkan ratusan narapidana kabur.
“Kalapas sudah dinonaktifkan. Semua, bukan hanya kalapas, karutan, dan semua yang ada di sini, semua diangkat, semua bedol desa. Nanti dilihat ke mana. Jangan masuk rutan lapas dulu, mereka ini orang berbahaya. Kalau ditaruh ke situ, penyakit,” kata Yasonna saat meninjau Lapas Narkotika Kelas III Kabupaten Langkat, Sabtu (18/5/2019).
Rusuh di Lapas Narkotika Langkat, Begini Kronologi Kejadian Menurut Ditjen Pas
Yasonna menegaskan, dari penyelidikan, memang terjadi kekerasan dari pegawai lapas kepada napi saat penggeledahan, setelah ada temuan narkoba. Namun, tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pegawai lapas tidak bisa dibenarkan.
“Yang tidak benar adalah perbuatan yang eksesif untuk memaksa pengaku, untuk memaksa siapa aja jaringan yang di dalam, sampai mengakibatkan penganiayaaan yang dilihat oleh warga binaan dan menimbulkan emosi yang sangat mendalam, hampir mirip kasus Siak,” katanya.
Lapas Narkoba di Langkat Rusuh, Ratusan Napi Kabur
Menyikapi penyebab kerusuhan di Lapas Narkotika itu, Yasonna menegaskan melakukan pembenahan-pembenahan. Kemenkumham akan melakukan pemindahan secara menyeluruh terhadap pegawai lapas yang dinilai tak mampu menjaga kekondusifan di dalam lapas.