Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Korupsi KONI Jombang Ditangkap di Karawang, Nyamar jadi Penjual Pecel
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di Jakarta, Adelin Lis Langsung Dieksekusi ke Rutan Salemba

Minggu, 20 Juni 2021 - 11:06:00 WIB
Tiba di Jakarta, Adelin Lis Langsung Dieksekusi ke Rutan Salemba
Buron korupsi Adelin Lis dieksekusi ke Rutan Salemba setibanya di Jakarta dari Singapura. (Foto: MNC Portal/Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buron Adelin Lis langsung dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung setibanya di Jakarta dari Singapura, Sabtu (19/6/2021).

Sebelum dieksekusi, Adenli Lis telah menjalani tes swab antigen. Hasil tes tersebut menyatakan Adelin Lis negatif Covid-19.

"Eksekusi (badan) per hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sementara untuk eksekusi denda dan pidana uang pengganti, kata dia tidak dilakukan hari ini. "Karena kita baru mendapatkan terpidana," ucapnya.

Eksekusi Adelin Lis berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) 2008 atas kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis Hakim MA memvonis Adelin Lis dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut