Terungkap, Ini Motif Demo BLT Berujung Kerusuhan di Madina
Minggu, 05 Juli 2020 - 14:45:00 WIB
Selain itu, polisi menduga MG bermain sendiri. Sebab tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini mengaku tidak mengetahui soal ancaman MG meminta bagian 30 persen ke Kepala Desa Mompong Julu.
"Kelihatan dari pemeriksaan A, TA, dan AH tidak diberitahu. Ini mungkin MG memanfaatkan untuk mendapat 30 persen," ujarnya.
Dia mengatakan, polisi total telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah itu, sebanyak 5 orang diduga sebagai provokator penggerak demo.
Editor: Reza Yunanto