Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:37:00 WIB
Terungkap, Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Suasana rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Rekonstruksi digelar di Aula Tri Bhrata Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (25/5/2022). 

Reka ulang ini turut dihadiri delapan tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk tersangka Terbit Rencana beserta penyidik polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam rekonstruksi, Terbit Rencana memeragakan adegan yang dibacakan penyidik. Sementara saksi diperankan anggota Polri.

Belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait rekonstruksi tersebut. Namun Mangapul Silalahi, pengacara para tersangka memiliki catatan tersendiri dalam rekonstruksi ini.

Menurutnya, dari seluruh adegan yang diperagakan ada tiga hal penting yang menjadi penting. Pertama apa yang terjadi pada praktik kerangkeng manusia merupakan upaya seorang warga negara untuk menyelamatkan generasi bangsa inisiatif hadir untuk memberantas narkoba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut