Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Polisi kemudian menangkap MA yang diduga terlibat dalam kematian korban. Namun, penyidik masih mendalami untuk mengetahui kronologi lengkap serta motif di balik kejadian tersebut.
Dari keterangan keluarga, MA ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Bahkan telah menjalani pengobatan kejiwaan selama kurang lebih 10 tahun di RSUD dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar.
"Pelaku memiliki surat keterangan gangguan jiwa. Dari keterangan pihak keluarga, diduga kejadian ini terjadi saat gangguan jiwa pelaku kambuh. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Edy.
Polisi masih belum dapat memastikan motif pembunuhan karena pelaku belum bisa memberikan keterangan secara maksimal akibat kondisi kejiwaannya. Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya batu gilingan dan senjata tajam jenis pisau.
Namun, polisi masih mendalami apakah kedua benda tersebut digunakan dalam tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian yang sebenarnya.