Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Terima Suap Rp100 juta dari Sekda, Mantan Wali Kota Tanjungbalai Dihukum 4 Tahun 

Senin, 30 Mei 2022 - 16:36:00 WIB
Terima Suap Rp100 juta dari Sekda, Mantan Wali Kota Tanjungbalai Dihukum 4 Tahun 
Terima Suap Rp100 juta dari Sekda, Mantan Wali Kota Tanjungbalai Dihukum 4 Tahun (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Atas putusan ini, baik terdakwa maupun JPU makasih menyatakan pikir-pikir.

"Kami mengapresiasi putusan majelis hakim. Kami menilai putusan itu telah memenuhi dua pertiga dari tuntutan kami. Kita lihat apakah terdakwa ataupun penasehat mengajukan banding atau tidak," ucap JPU KPK, Zainal Abidin. 

Syahrial dituntut 4,5 tahun penjara oleh penuntut umum KPK dalam kasus menerima suap dari eks Sekda Tanjungbalai Yusmada.  

Syahrial saat ini tengah menjalani hukuman dua tahun penjara dalam kasus menyuap penyidik AKP Robin pada Januari 2022 silam.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut