Terduga Pelaku Pembunuhan PNS di Nias Menyerahkan Diri
“Benar juga bahwa korban sempat mengatakan bahwa yang menganiaya dirinya adalah Kepala Tata Usahanya. Namun hal itu belum bisa kami pastikan karena masih menunggu pemeriksaan terhadap tersangka terlebih dahulu,” ucap Desman.
Hingga saat ini, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Amirudin Gulo, YZ, masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 7 Februari 2018, lalu. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya motor pelaku dan motor korban, serta pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga terluka parah sebelum akhirnya meninggal dunia.
YZ diduga menganiaya korban hingga tewas dengan niat menguasai uang tunai yang baru diambil korban dari bank. Uang sejumlah Rp533 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji pegawai di UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho.
Editor: Himas Puspito Putra