Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Terdampak Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Turun Signifikan

Rabu, 20 Mei 2020 - 20:04:00 WIB
Terdampak Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Turun Signifikan
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri. (Foto: Humas Pemprov Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, telah mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat yang terdampak wabah pandemi Covid-19 dengan memberikan keringanan berupa pembebasan denda PKB, BBNKB dan SWDKLJJ untuk tahun berjalan yang jatuh tempo mulai 26 Maret hingga 29 Mei 2020.

Setelah Idul Fitri, BPPRD Sumut akan membuka seluruh sentra pelayanan yang selama ini dibatasi. Pembukaan pelayanan ini dikatakannya akan mengacu kepada SOP penanganan Covid-19. Ini dilakukan mengingat di beberapa kabupaten/kota masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak.

“Kami juga sudah menyiapkan untuk mengoperasikan bus keliling sebanyak 11 unit. Usai Idul Fitri, bus ini akan dapat melayani masyarakat hingga ke pelosok. Harapan kami, bus keliling ini nanti dapat mengoptimalisasikan peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sumut,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut