Terdampak Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Turun Signifikan
Kondisi ini juga sama terhadap penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Dikatakannya penerimaan BBNKB Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari terealisasi 8,20 persen, Maret kembali menurun 7,41 persen, April terus menurun 5,94 persen. Sementara minggu ketiga Mei penerimaan BBNKB hanya 2,54 persen, harusnya capaian 8,33 persen.
“Artinya, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap PAD Sumut dari sektor PKB dan BBNKB,” ucapnya.
Mempertimbangkan kondisi ini, maka Tim Anggaran Pemerintah Dareah (TAPD) pada Mei ini akan melakukan revisi terhadap target PKB dan BBNKB. Taget semula yang diprediksi 100 persen diturunkan menjadi 85 persen, terkoreksi hingga 15 persen karena terpangaruh kondisi Covid-19.
Kondisi ini lanjutnya, tentu menjadi persoalan terkait dengan upaya untuk mengoptimalisasikan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari sektor PKB dan BBNKB. Namun, pihaknya tetap optimis untuk mengejar bagaimana penerimaan pajak daerah dari sektor PKB dan BBNKB ini dapat dicapai.
Selain itu, BPPRD Sumut juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat melakukan pengesahan STNK dan pembayaran BPKB juga SWDKLJJ melalui aplikasi Samsat Online nasional, sehingga masyarakat bisa membayar tapi tidak harus datang ke kantor Samsat cukup menggunakan aplikasi internet.