Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Terbitkan Instruksi Gubernur Perpanjangan PPKM, Edy Rahmayadi Minta Tracing Diperluas

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:28:00 WIB
Terbitkan Instruksi Gubernur Perpanjangan PPKM, Edy Rahmayadi Minta Tracing Diperluas
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/30/INST/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Sumatera Utara  (Sumut) hingga 2 Agustus 2021. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga akan memperluas jangkauan tracing kontak erat pasien Covid-19. 

Dalam instruksi yang ditandatangai 26 Juli, Gubernur SUmut meminta kawasan PPKM level 4 meminta kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan tempat pendidikan dilaksanakan secara online. Sementera itu kegiatan di sektor nonesensial memberlakukan work from home (WFH) 100 persen. 

Edy juga menginstruksikan perpanjangan penyekatan di sejumlah wilayah di Kota Medan untuk membatasi mobilitas warga. Selain itu, Gubernur juga meminta perluasan testing, tracing dan treatment atau 3T untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. 

"Seperti untuk testing, harus direalisasikan target 4.965 orang per hari," kata Edy Rahmayadi, Selasa (27/7/2021). 

Untuk tracing, edy meminta petugas melakukan tracing terhadap 15 orang kontak erat dari setiap pasien Covid-19 baru. Selain itu, karantina juga diberlakukan kepada setiap orang yang teridentifikasi pasien Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut