Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam Ditutup hingga 31 Mei, Polda Sumut Tingkatkan Pengawasan

Kamis, 20 Mei 2021 - 17:11:00 WIB
Tempat Hiburan Malam Ditutup hingga 31 Mei, Polda Sumut Tingkatkan Pengawasan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

 
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk tutup mulai 18-31 Mei 2021.
 
Sarana hiburan yang diminta tutup yakni klub malam, diskotek, pub, karaoke eksekutif, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut