Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan

Rabu, 22 Maret 2023 - 18:00:00 WIB
Tegas, Bobby Nasution Minta Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup Selama Ramadhan
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara/Dok. Diskominfo Kota Medan).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pengelola kegiatan pariwisata, terutama tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan suci Ramadhan. Penutupan terhitung Rabu (22/3/2023) hingga Sabtu (22/4/2023).

Dia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam untuk menghormati ibadah umat Islam di bulan suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Kami minta kepada semua pelaku usaha hiburan dan rekreasi di Kota Medan menutup sementara kegiatan operasional," ujar Bobby dalam keterangan resmi di Medan, Sumut, Rabu (22/3/2023).

Berkaitan dengan ketentuan tersebut, dia telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 Tanggal 21 Maret 2023, yang ditujukan seluruh pelaku usaha kegiatan hiburan dan rekreasi.

Dia menjelaskan, pelaku usaha hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam, seperti diskotek, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup (mandi uap tradisional), spa dan bar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut