Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Kampus, USU Teken MoU dengan BNPT
“Toleransi dalam keberagaman ini sesungguhnya sudah diinisiasi dan dibangun sejak lama di masa lampau. Jadi kita berharap agar mengendurnya nilai-nilai tersebut di masa belakangan ini dapat kembali kita eratkan, sehingga tidak mudah terpapar oleh tindakan radikalisasi dan terorisme,” katanya.
Abdul Gani menegaskan, penandatanganan MoU ini merupakan landasan kerja sama dalam bidang pendidikan dan latihan, penguatan karakter kebangsaan, maupun kerja sama membangun link and match antara perguruan tinggi dengan dunia usaha.
Pada kesempatan selanjutnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Ammar juga mengamini pendapat tersebut sembari mengingatkan kembali bahaya dari aksi radikalisme dan terorisme itu. Jaringan teroris menyalahgunakan agama, merekrut orang-orang dan mempengaruhi mereka untuk melakukan aksi teror dan menciptakan ketakutan serta perpecahan.
“Kita harus waspada terhadap berbagai kegiatan radikalisme ini. Diharapkan seminar yang dilaksanakan pada hari ini dapat menjadi media yang mampu mencegah terjadinya radikalisasi agama, khususnya yang dilakukan secara massif melalui media sosial,” kata Boy.
Lebih lanjut, dia memaparkan, saat ini ada lebih dari 202 juta pengguna internet, di mana 180 juta di antaranya para pengguna medsos aktif dan 30 persen dari jumlah tersebut merupakan kalangan milenial. Maka media sosial menjadi sangat rentan digunakan untuk kepentingan radikalisme dan besar sekali peluangnya dalam merekrut pengikut-pengikut baru.