Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilihan Rektor USU 2026-2031: Prof Muryanto Amin Raih Suara Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Kampus, USU Teken MoU dengan BNPT

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:56:00 WIB
Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Kampus, USU Teken MoU dengan BNPT
Suasana saat MoU antara USU, BNPT dan PT Perkebunan Nusantara Holding terkait pencegahan paham radikalisme dan terorisme. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNew.id - Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perkebunan Nusantara Holding terkait pencegahan paham radikalisme dan terorisme. Penandatangan MoU diselenggarakan di Ballroom Hotel JW Marriot, Jalan Lingkar Mega Kuningan Jakarta, Selasa (15/6/2021). 

Lewat penandatanganan tersebut, ketiga institusi tersebut akan melakukan tindak lanjut kerja sama dalam koridor MoU yang menjadi salah satu upaya mewujudkan link and match antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, dalam hal ini PTPN dan juga BNPT. 

Penandatanganan MoU juga sekaligus dirangkaikan dengan Seminar bertajuk 'Moderasi Beragama untuk Menangkal Terorisme dan Radikalisme' yang ditayangkan melalui aplikasi zoom.

Seminar tersebut menghadirkan Rektor USU Muryanto Amin sebagai salah satu pembicara di samping Kepala BNPT Periode 2026-2020 Komjen Pol Suhardi Allius dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjend TNI Hendri Paruhuman Lubis.

Dirut PTPN Mohammad Abdul Gani dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU dan pelaksanaan seminar itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penguatan nilai-nilai ke-Indonesia-an dan keragaman yang sudah ada sejak masa lampau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut