Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tangan Suami yang Bunuh Istri Pakai Kampak di Asahan Diamputasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:11:00 WIB
Tangan Suami yang Bunuh Istri Pakai Kampak di Asahan Diamputasi
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat menunjukkan kapak yang dipakai tersangka HI membunuh istrinya. Tampak HI dihadirkan dengan tangan kiri sudah diamputasi. (Foto: iNews/Ulil Amri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, tersangka yang ditanya Kapolres saat ekspose kasus mengaku menyesali semua perbuatannya telah membunuh sang istri.

"Saya menyesal pak," ucap tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka HI dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut