Tangan Suami yang Bunuh Istri Pakai Kampak di Asahan Diamputasi
ASAHAN, iNews.id - HI (29) suami yang membunuh istrinya dengan kampak dihadirkan polisi saat gelar perkara di Polres Asahan, Selasa (16/6/2020). Tersangka muncul dengan tangan kiri terbalut perban karena diamputasi.
Sebelum diamankan anggota keluarga yang lain usai membunuh istrinya, HI sempat berupaya untuk bunuh diri dengan menebas tangannya menggunakan kampak. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Karena luka parah, tangan kirinya pun diamputasi.
Kasus pembunuhan ini terjadi di Dusun II, Desa Silau Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada 27 Mei silam. Tersangka HI (29) tega membunuh istrinya Ayu Widati Siregar (24) dengan kapak hanya karena sakit hati kerap ditolak berhubungan intim.
"Pengakuan tersangka karena sakit hati. Korban mesti dipaksa dulu baru mau melayaninya," ujar Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, tersangka menghabisi korban saat sedang tertidur. Dia mengayunkan kapak yang telah disiapkan dan menebas sisi leher kanan korban sebanyak dua kali. Badan korban sempat bergerak telungkup hingga akhirnya tewas.