Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pemuda di Mandailing Natal Ditangkap Polisi
PANYABUNGAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang bandar sekaligus pengedar ganja di rumahnya yang juga dijadikan tempat menanam ganja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan tersangka IY disaksikan kedua orang tuanya.
“IY diringkus anggota Satresnarkoba Polres Mandailing Natal setelah mendapat informasi dari warga. IY selama ini diduga merupakan bandar sekaligus pengedar ganja,” kata Kasatresnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli saat pemaparan di Mapolres Madina, Senin (17/2/2020).
Rusli mengatakan, saat polisi datang ke rumahnya di Kelurahan Sipolu Polu, Kecamatan Panyabungan, tersangka IY masih berkelit. Polisi kemudian menggeledah rumah IY.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan beberapa batang pohon ganja yang ditanam pelaku di belakang rumahnya. Di kamar tersangka, polisi juga menemukan lebih dari 3 kilogram (kg) daun ganja kering.
Tak hanya itu, petugas menemukan ribuan biji ganja yang disimpan dalam toples di kamar tersangka. Kemudian, ratusan paket ganja kering siap edar.