Tampang Bebas Ginting Alias Bulang, Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan di Karo
Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B memberikan uang Rp130.000 kepada tersangka RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," kata Hadi.
Polisi masih belum menentukan motif para tersangka membakar rumah yang aksinya terekam CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.
"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari. Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, yakni sang istri, satu anak dan seorang cucu tewas dalam kebakaran tersebut.