Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Bebas Ginting Alias Bulang, Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan di Karo

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:42:00 WIB
Tampang Bebas Ginting Alias Bulang, Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan di Karo
Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)
Advertisement . Scroll to see content

Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban. 

"Tersangka B memberikan uang Rp130.000 kepada tersangka RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," kata Hadi.

Polisi masih belum menentukan motif para tersangka membakar rumah yang aksinya terekam CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari. Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, yakni sang istri, satu anak dan seorang cucu tewas dalam kebakaran tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut