Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun
Advertisement . Scroll to see content

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Kamis, 04 Juni 2026 - 18:59:00 WIB
Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Dua bersaudara ditangkap usai menganiaya pasutri dan mengancam korban dengan airsoft gun di Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

DELI SERDANG, iNews.id - Tim Jatanras Combet Squad (JCS) Polrestabes Medan menangkap dua pria yang diduga menganiaya pasangan suami istri di Jalan Pasar Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kedua pelaku yang merupakan kakak adik itu ditangkap beberapa jam setelah video penganiayaan mereka viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama Julpikar dan Zulyarham. Keduanya ditangkap di rumah mereka di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung. Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku sempat melawan.

Dalam rekaman video tampak kedua pelaku dengan tangan terikat dibawa ketahanan oleh polisi. Wajah pelaku tampak ciut, sangat kontras saat aksinya di jalan yang tampak garang.

Viral video penganiayaan terhadap pasutri di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.. (Foto: Tangkapan video viral).
Viral video penganiayaan terhadap pasutri di kawasan Terowongan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.. (Foto: Tangkapan video viral).

Kasus ini mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terseut. Dalam video terlihat korban wanita yang tengah hamil ditendang oleh salah satu pelaku yang mengenakan celana loreng, sementara suaminya dipukul oleh pelaku lainnya.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik, salah seorang pelaku juga terlihat mengancam korban menggunakan airsoft gun yang kini disita polisi beserta tujuh tabung sebagai barang bukti.

Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut penganiayaan dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban yang berhenti di lokasi tawuran untuk merekam video sehingga dianggap menyebabkan kemacetan lalu lintas.

"Saat itu di terowongan terjadi tawuran dan macet lah. Nah dua pelaku ini sebagai pengatur jalan yang biasa kita kenal dengan nama Pak Ogah. Kemudian lewat pasutri yang merupakan korban diminta pelaku maju tapi korban bilang maaf pak saya takut maju karena istri sedang hamil," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (4/6/2026).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung. Saat itu, korban yang melintas memilih berhenti karena khawatir dengan adanya tawuran di atas terowongan rel kereta api. 

Kedua pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta mereka melanjutkan perjalanan. Karena korban tetap berhenti, pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan. 

"Korban wanita mengeluarkan HP, pelaku karena takut diviralkan akhirnya melakukan penendangan ke korban wanita kemudian pelaku satu lagi menghampiri suami korban melakukan pemukulan," ucapnya.

Saat ini, kedua pelaku Julpikar dan Zulyarham masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. 

Keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Sementara itu, korban telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut